hak hak intelektual
/hak hak in.tɛlɛk.tual/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumIntelijenPropertiNetral
Ringkasan Makna
Hak-hak yang melindungi karya intelektual, seperti paten, merek dagang, dan hak cipta.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Hak-hak intelektual adalah hak-hak yang melindungi karya intelektual, seperti paten, merek dagang, dan hak cipta. Hak-hak ini memberikan perlindungan hukum kepada pencipta karya intelektual untuk mengontrol bagaimana karya tersebut digunakan, diproduksi, dan diedit. Hak-hak intelektual sangat penting dalam melindungi kepentingan ekonomi dan moral pencipta karya intelektual.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Pemerintah harus melindungi hak-hak intelektual para penemu dan kreator.”
→Pemerintah harus melindungi hak-hak intelektual para penemu dan kreator.
“Perusahaan harus mematuhi hak-hak intelektual merek dagang dan paten.”
→Perusahaan harus mematuhi hak-hak intelektual merek dagang dan paten.
Asal-usul & Konteks Budaya
Konsep hak-hak intelektual telah ada sejak zaman kuno, tetapi perkembangannya menjadi lebih jelas dan kompleks pada abad ke-19 dengan adanya Undang-Undang Hak Cipta Inggris tahun 1710 dan Undang-Undang Paten Amerika Serikat tahun 1790.