Kesepakatan Hukum
kɛsɛpɑkɑtɑn hukum
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumPerjanjianKerjasamaNetral
Ringkasan Makna
Perjanjian atau kesepakatan yang dibuat berdasarkan hukum dan aturan yang berlaku.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kesepakatan hukum adalah perjanjian atau kesepakatan yang dibuat oleh dua atau lebih pihak yang berdasarkan hukum dan aturan yang berlaku. Perjanjian ini dapat berupa kontrak, perjanjian, atau kesepakatan lainnya yang memiliki kekuatan hukum. Kesepakatan hukum biasanya dibuat untuk menyelesaikan masalah atau menangani urusan yang kompleks, seperti perjanjian bisnis, perjanjian kerjasama, atau perjanjian lainnya yang terkait dengan hukum.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Mereka membuat kesepakatan hukum untuk menyelesaikan sengketa bisnis.”
→Mereka membuat perjanjian hukum untuk menyelesaikan sengketa bisnis.
“Kesepakatan hukum antara pemerintah dan perusahaan swasta untuk mengembangkan proyek infrastruktur.”
→Perjanjian hukum antara pemerintah dan perusahaan swasta untuk mengembangkan proyek infrastruktur.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kesepakatan hukum merupakan konsep yang umum digunakan dalam hukum dan perjanjian bisnis di Indonesia. Istilah ini sering digunakan dalam konteks perjanjian bisnis, kerjasama, dan kontrak yang memiliki kekuatan hukum.