KamusLengkap.com

tenaga kontrak

/tษ™.na.ga kon.trak/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaKetenagakerjaanHukumAdministrasiNetral
Ringkasan Makna

Pekerja yang dipekerjakan oleh suatu instansi atau perusahaan berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Tenaga kontrak adalah individu yang memiliki hubungan kerja dengan pemberi kerja yang diatur melalui kontrak atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Status ini biasanya tidak mencakup hak-hak penuh sebagai pegawai tetap, seperti tunjangan pensiun atau jaminan jangka panjang tertentu, dan masa kerjanya berakhir sesuai dengan durasi yang tercantum dalam kontrak.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPemerintah daerah membuka lowongan untuk tenaga kontrak di bagian administrasi.โ€
โ†’The local government is opening vacancies for contract workers in the administration department.
โ€œStatusnya sebagai tenaga kontrak akan berakhir pada bulan Desember tahun ini.โ€
โ†’His status as a contract worker will end in December this year.

Asal-usul & Konteks Budaya

Istilah ini umum digunakan di Indonesia, baik di sektor swasta maupun instansi pemerintah (seperti honorer atau pegawai non-ASN), untuk membedakan status kepegawaian yang bersifat sementara dengan pegawai tetap yang memiliki masa kerja tidak terbatas.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya