KamusLengkap.com

utang tercatat

/uˈtaŋ tərˈtʃatət/
🇮🇩Bahasa IndonesiaKeuanganAkuntansiHukumNetral
Ringkasan Makna

Utang yang telah dicatat dan terdaftar secara resmi dalam buku besar perusahaan atau catatan keuangan.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Utang tercatat adalah jenis utang yang telah dicatat dan terdaftar secara resmi dalam buku besar perusahaan atau catatan keuangan. Ini berarti bahwa utang tersebut telah diakui dan dihitung dalam laporan keuangan perusahaan, sehingga dapat dipantau dan diperiksa oleh pihak yang berwenang. Utang tercatat biasanya mencakup utang yang telah disetujui oleh direksi atau pemegang saham, dan telah dijamin oleh aset perusahaan.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Perusahaan tersebut memiliki utang tercatat sebesar Rp 10 miliar.”
→Perusahaan tersebut memiliki utang yang telah dicatat dan terdaftar secara resmi sebesar Rp 10 miliar.
“Laporan keuangan perusahaan menunjukkan bahwa utang tercatat meningkat sebesar 20% dalam setahun terakhir.”
→Laporan keuangan perusahaan menunjukkan bahwa utang yang telah dicatat dan terdaftar secara resmi meningkat sebesar 20% dalam setahun terakhir.

Asal-usul & Konteks Budaya

Konsep utang tercatat telah digunakan dalam praktek akuntansi dan hukum perusahaan di Indonesia sejak lama. Istilah ini biasanya digunakan dalam konteks perusahaan yang memiliki utang yang signifikan dan perlu dipantau secara ketat.

Cari Kata atau Istilah Lainnya