احتلال
/iħ.ti.laːl/
🇸🇦Bahasa ArabNominaPolitikHukum InternasionalNetral
Ringkasan Makna
Pendudukan militer atau penguasaan suatu wilayah dan penduduknya secara paksa oleh kekuatan asing.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
احتلال (Ihtilāyl) adalah masdar (kata benda tindakan) dari kata kerja Form VIII 'احتل' (ihtalla) yang berarti 'menduduki'. Dalam konteks hukum internasional dan politik, istilah ini merujuk pada penguasaan fisik suatu wilayah oleh kekuatan militer asing yang tidak memiliki kedaulatan sah atas wilayah tersebut. Istilah ini sering digunakan dalam diskursus geopolitik, khususnya di kawasan Timur Tengah.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“يخضع الإقليم للاحتلال العسكري منذ عقود.”
→Wilayah tersebut telah berada di bawah pendudukan militer selama berdekade-dekade.
“ينص القانون الدولي على حماية المدنيين تحت الاحتلال.”
→Hukum internasional mengatur perlindungan warga sipil di bawah pendudukan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Secara etimologi berasal dari akar kata Arab ḥ-l-l (حلل) yang berarti menduduki, menempati, atau singgah. Dalam sejarah geopolitik modern Arab, istilah 'al-Ihtilal' memiliki muatan politik dan emosional yang sangat kuat, paling sering dirujuk pada Pendudukan Israel atas wilayah Palestina sejak 1967.