حَرَمَ
/ħarama/
🇸🇦Bahasa ArabBahasa ArabVerbaHukum IslamNetral
Ringkasan Makna
Kata kerja dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan, melarang, atau mencegah sesuatu.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Secara etimologis, 'harama' (حَرَمَ) berarti melarang atau menetapkan sesuatu sebagai sesuatu yang suci atau tidak boleh dilanggar. Dalam konteks hukum Islam (fiqih), kata ini merujuk pada tindakan menetapkan status hukum 'haram' (dilarang keras) terhadap suatu perbuatan atau benda, sehingga pelakunya berdosa jika melanggarnya. Kata ini juga dapat berarti merampas atau menghalangi seseorang dari hak atau sesuatu yang seharusnya ia terima.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“حَرَمَ اللهُ الرِّبَا”
→Allah mengharamkan riba.
“حَرَمَهُ مِنَ المِيرَاثِ”
→Dia menghalanginya (merampas haknya) dari warisan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari akar kata Arab H-R-M (ح-ر-م) yang berkaitan dengan konsep kesucian (seperti Masjidil Haram) dan larangan. Kata ini merupakan akar dari istilah 'haram' yang menjadi salah satu dari lima hukum dasar dalam syariat Islam.