Berikut ini adalah penjelasan tentang aleatory contract dalam Kamus Istilah Asuransi
Kontrak di mana suatu pihak menyediakan sesuatu yang bernilai bagi pihak lainnya sebagai imbalan janjijanji yang telah diberikan, yaitu janji-janji bahwa pihak lainnya akan melakukan tindakan tertentu jika sesuatu ketidak-pastian tertentu terjadi.