Berikut ini adalah penjelasan tentang Zona penyangga dalam Kamus Istilah Pertambangan
suatu jalur lahan atau bantaran selebar sekitar 30 meter antara sungai dan kegiatan pertambangan yang tidak boleh ditambang. Zona penyangga ditujukan untuk perlindungan terhadap banjir atau kerusakan lahan diluar tambang karena erosi. Pengadaan zona penyangga sesuai ketentuan pemerintah dan atau kajian lingkungan tambang (sesuai dokumen AMDAL).