رَخَّصَ
/rax.xa.sˤa/
🇸🇦Bahasa ArabVerbaBahasa ArabFikihHukumNetral
Ringkasan Makna
Memberikan izin, memberikan keringanan (dispensasi), atau melisensikan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata kerja bentuk kedua (Fi'il Mudha'af / Form II) dalam bahasa Arab yang memiliki beberapa arti utama. Dalam konteks agama dan fikih, 'rakhkhasa' berarti memberikan keringanan atau dispensasi (rukhsah) hukum bagi seseorang yang menghadapi kesulitan. Dalam konteks administrasi atau hukum umum, kata ini berarti memberikan izin resmi, lisensi, atau otoritas. Selain itu, dalam konteks ekonomi, kata ini juga dapat berarti menurunkan harga barang sehingga menjadi murah.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“رَخَّصَ اللَّهُ لِلْمُسَافِرِ فِي قَصْرِ الصَّلَاةِ.”
→Allah memberikan keringanan (dispensasi) bagi musafir untuk mengqashar salat.
“رَخَّصَتِ الْحُكُومَةُ لِلشَّرِكَةِ بِبِنَاءِ الْمَشْرُوعِ.”
→Pemerintah memberikan izin kepada perusahaan untuk membangun proyek tersebut.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari akar kata R-Kh-S (ر-خ-ص) yang secara harfiah berkaitan dengan kelembutan, kemudahan, atau harga murah. Dari kata ini lahir istilah 'rukhsah' dalam fikih Islam, yaitu keringanan hukum yang diberikan Allah kepada mukalaf dalam kondisi khusus seperti sakit atau bepergian.