Desa Penarukan

Penarukan adalah sebuah desa di Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali

Penarukan adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali

Desa Penarukan memiliki kode wilayah / kode kemendagri 51.02.04.2003 dan kodepos 82161

Terkait

Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Penarukan.

Kabupaten
Kecamatan
Gampong
HomeSearchBookmarkShare