Simpang Tiga adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu
Desa Simpang Tiga memiliki kode wilayah / kode kemendagri 17.04.03.1010 dan kodepos 38956
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Simpang Tiga.