Awat Mata adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Semidang Gumai, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu
Desa Awat Mata memiliki kode wilayah / kode kemendagri 17.04.08.2008 dan kodepos 38967
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Awat Mata.