Ciangir adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat
Desa Ciangir memiliki kode wilayah / kode kemendagri 32.08.05.2003 dan kodepos 45587
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Ciangir.