Sungai Putri adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat
Desa Sungai Putri memiliki kode wilayah / kode kemendagri 61.04.01.2011 dan kodepos 78813
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Sungai Putri.