Padang Tikar Satu (Padang Tikar I) adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat
Desa Padang Tikar Satu memiliki kode wilayah / kode kemendagri 61.12.05.2004 dan kodepos 78385
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Padang Tikar Satu.