Sungai Pinang adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan
Desa Sungai Pinang memiliki kode wilayah / kode kemendagri 63.08.03.2024 dan kodepos 71455
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Sungai Pinang.