Desa Pulaupinang

Pulaupinang adalah sebuah desa di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan

Pulaupinang (Pulau Pinang) adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan

Desa Pulaupinang memiliki kode wilayah / kode kemendagri 63.05.01.2007 dan kodepos 71183

Terkait

Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Pulaupinang.

Kota
Kecamatan
Gampong
HomeSearchBookmarkShare