Pulaupinang Utara (Pulau Pinang Utara) adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan
Desa Pulaupinang Utara memiliki kode wilayah / kode kemendagri 63.05.01.2012 dan kodepos 71183
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Pulaupinang Utara.