Muara Dua adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah
Desa Muara Dua memiliki kode wilayah / kode kemendagri 62.07.01.2008 dan kodepos 74214
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Muara Dua.