Desa Pulau Rantau

Pulau Rantau adalah sebuah desa di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur

Pulau Rantau adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur

Desa Pulau Rantau memiliki kode wilayah / kode kemendagri 64.01.04.2013 dan kodepos 76251

Terkait

Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Pulau Rantau.

Provinsi
Kabupaten
Kota
Kecamatan
Gampong
HomeSearchBookmarkShare