Desa Tanah Periuk

Tanah Periuk adalah sebuah desa di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur

Tanah Periuk adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur

Desa Tanah Periuk memiliki kode wilayah / kode kemendagri 64.01.04.2004 dan kodepos 76251

Terkait

Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Tanah Periuk.

Kabupaten
Kecamatan
Gampong
HomeSearchBookmarkShare