Simpang Tiga adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Desa Simpang Tiga memiliki kode wilayah / kode kemendagri 19.05.02.2009 dan kodepos 33366
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Simpang Tiga.