Penyamun adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Desa Penyamun memiliki kode wilayah / kode kemendagri 19.01.05.2003 dan kodepos 33251
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Penyamun.