Pulau Gersik (Pulau Gresik) adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Desa Pulau Gersik memiliki kode wilayah / kode kemendagri 19.02.03.2004 dan kodepos 33481
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Pulau Gersik.