Pulau Pinang adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau
Desa Pulau Pinang memiliki kode wilayah / kode kemendagri 21.01.09.2006 dan kodepos 29193
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Pulau Pinang.