Giri Tunggal adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung
Desa Giri Tunggal memiliki kode wilayah / kode kemendagri 18.10.09.2006 dan kodepos 35370
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Giri Tunggal.