Desa Sinar Petir

Sinar Petir adalah sebuah desa di Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung

Sinar Petir adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung

Desa Sinar Petir memiliki kode wilayah / kode kemendagri 18.06.02.2029 dan kodepos 35377

Terkait

Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Sinar Petir.

Kecamatan
Desa
Kelurahan
Gampong
HomeSearchBookmarkShare