Lebak Peniangan adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung
Desa Lebak Peniangan memiliki kode wilayah / kode kemendagri 18.08.09.2001 dan kodepos 34771
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Lebak Peniangan.