Wayasipang adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara
Desa Wayasipang memiliki kode wilayah / kode kemendagri 82.04.13.2005 dan kodepos 97781
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Wayasipang.