Pulau-Pulau Aru adalah sebuah nama kecamatan di Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku
Kecamatan Pulau-Pulau Aru ini terdiri dari 15 desa , yaitu sebagai berikut:
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Pulau-Pulau Aru.