Pulau Pura adalah sebuah nama kecamatan di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Kecamatan Pulau Pura ini terdiri dari 6 desa , yaitu sebagai berikut:
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Pulau Pura.