Desa Makir

Makir adalah sebuah desa di Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur

Makir adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur

Desa Makir memiliki kode wilayah / kode kemendagri 53.04.01.2005 dan kodepos 85772

Terkait

Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Makir.

Gampong
Kampung
HomeSearchBookmarkShare