Wudi Pandak adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Desa Wudi Pandak memiliki kode wilayah / kode kemendagri 53.11.05.2009 dan kodepos 87160
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Wudi Pandak.