Desa Laipandak

Laipandak adalah sebuah desa di Kecamatan Wulla Waijelu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur

Laipandak adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Wulla Waijelu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur

Desa Laipandak memiliki kode wilayah / kode kemendagri 53.11.11.2006 dan kodepos 87183

Terkait

Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Laipandak.

Kabupaten
Kecamatan
Gampong
Desa
Kelurahan
HomeSearchBookmarkShare