Laipandak adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Wulla Waijelu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Desa Laipandak memiliki kode wilayah / kode kemendagri 53.11.11.2006 dan kodepos 87183
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Laipandak.