Karang Sirih (Karang Siri) adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Desa Karang Sirih memiliki kode wilayah / kode kemendagri 53.02.01.1006 dan kodepos 85519
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Karang Sirih.