Pulau Tikus adalah sebuah kampung, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Distrik Kepulauan Sembilan, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya
Kampung Pulau Tikus memiliki kode wilayah / kode kemendagri 92.05.17.2004 dan kodepos 98481
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Pulau Tikus.