Kampung Banti Dua

Banti Dua adalah sebuah kampung di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah

Banti Dua adalah sebuah kampung, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah

Kampung Banti Dua memiliki kode wilayah / kode kemendagri 91.09.10.2013 dan kodepos 99967

Terkait

Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Banti Dua.

Kecamatan
Gampong
HomeSearchBookmarkShare