Jalur Patah adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau
Desa Jalur Patah memiliki kode wilayah / kode kemendagri 14.09.14.2009 dan kodepos 29567
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Jalur Patah.