Parak adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan
Desa Parak memiliki kode wilayah / kode kemendagri 73.01.04.2001 dan kodepos 92851
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Parak.