Penrang adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Watang Sawito, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan
Desa Penrang memiliki kode wilayah / kode kemendagri 73.15.04.1004 dan kodepos 91219
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Penrang.