Liningaan adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara
Desa Liningaan memiliki kode wilayah / kode kemendagri 71.05.16.2004 dan kodepos 95357
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Liningaan.