Desa Tumpan Dua

Tumpan Dua adalah sebuah desa di Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara

Tumpan Dua (Tumpaan Dua) adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara

Desa Tumpan Dua memiliki kode wilayah / kode kemendagri 71.05.12.2018 dan kodepos 95352

Terkait

Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Tumpan Dua.

Kecamatan
Gampong
HomeSearchBookmarkShare