Tumpan Dua (Tumpaan Dua) adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara
Desa Tumpan Dua memiliki kode wilayah / kode kemendagri 71.05.12.2018 dan kodepos 95352
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Tumpan Dua.