Desa Pangu Dua

Pangu Dua adalah sebuah desa di Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara

Pangu Dua adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara

Desa Pangu Dua memiliki kode wilayah / kode kemendagri 71.07.12.2008 dan kodepos 95995

Terkait

Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Pangu Dua.

Kecamatan
Gampong
HomeSearchBookmarkShare