Pangu Dua adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara
Desa Pangu Dua memiliki kode wilayah / kode kemendagri 71.07.12.2008 dan kodepos 95995
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Pangu Dua.