Molompar Dua Utara adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara
Desa Molompar Dua Utara memiliki kode wilayah / kode kemendagri 71.07.09.2005 dan kodepos 95990
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Molompar Dua Utara.