Rap-Rap adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara
Desa Rap-Rap memiliki kode wilayah / kode kemendagri 71.06.03.1006 dan kodepos 95371
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Rap-Rap.