Desa Sarongsong II

Sarongsong II adalah sebuah desa di Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara

Sarongsong II (Sarongsong Dua) adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara

Desa Sarongsong II memiliki kode wilayah / kode kemendagri 71.06.03.1011 dan kodepos 95371

Terkait

Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Sarongsong II.

HomeSearchBookmarkShare