Sarongsong II (Sarongsong Dua) adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara
Desa Sarongsong II memiliki kode wilayah / kode kemendagri 71.06.03.1011 dan kodepos 95371
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Sarongsong II.