Likupang II (Likupang Dua) adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara
Desa Likupang II memiliki kode wilayah / kode kemendagri 71.06.07.2009 dan kodepos 95375
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Likupang II.