Desa Likupang II

Likupang II adalah sebuah desa di Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara

Likupang II (Likupang Dua) adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara

Desa Likupang II memiliki kode wilayah / kode kemendagri 71.06.07.2009 dan kodepos 95375

Terkait

Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Likupang II.

Kecamatan
Desa
HomeSearchBookmarkShare