Tataaran Dua (Tataaran II) adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara
Desa Tataaran Dua memiliki kode wilayah / kode kemendagri 71.02.18.1003 dan kodepos 95618
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Tataaran Dua.