Tataaran Satu (Tataaran I) adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara
Desa Tataaran Satu memiliki kode wilayah / kode kemendagri 71.02.18.1004 dan kodepos 95618
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Tataaran Satu.