Tanjung Sirih adalah sebuah desa, atau wilayah administratif tingkat IV setingkat desa di Kecamatan Pulaupinang, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan
Desa Tanjung Sirih memiliki kode wilayah / kode kemendagri 16.04.08.2010 dan kodepos 31463
Berikut ini adalah nama-nama wilayah lain yang mempunyai kemiripan nama sebagian atau keseluruhan dengan Tanjung Sirih.